PERTANIAN BERKELANJUTAN
A. Latar Belakang
Revolusi Hijau di Indonesia mengemukakan
bahwa revolusi hijau dimulai sejak tahun 1870, dimana program tersebut
digunakan sebagai cara untuk meningkatkan produksi pangan di Indonesia pada
kala itu, sehingga Indonesia dapat meningkatkan swasembada pangan khususnya
beras. Pencapaian swasembada pangan akan lebih cepat apabila dilakukan beberapa
program, yaitu Program Bimbingan Massal (Bimas), Program Intensifikasi
Massal (Inmas), Program Intensifikasi Khusus (Insus), dan Program Supra
Intensifikasi Khusus (Supra Insus). Pada konsep Revolusi Hijau juga dikenal
konsep Panca Usaha Tani, yaitu pemilihan dan penggunaan bibit unggul atau
varietas unggul, pempukukan yang teratur, pengairan yang cukup, pemberantasan
hama secara intensif, dan teknik penanaman yang lebih teratur. Sedangkan untuk
meningkatkan produksi pangan perlu dilakukan empat usaha pokok, yaitu
intensifikasi pertanian, ekstensifikasi pertanian, diversifikasi pertanian, dan
rehabilitasi pertanian.
Revolusi hijau memiliki tujuan yang
mulia yaitu menghasilkan bahan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan
penduduk yang jumlahnya terus meningkat. Namun, setiap kegiatan yang dilakukan
pada Revolusi Hijau tentunya akan menimbulkan dampak yang positif maupun
negatif bagi masayarakat dan lingkungan. Dampak positif dari Revolusi Hijau
bagi masyarakat adalah masalah pangan nasional teratasi, masyarakat mengenal
aneka jenis tanaman, ditemukan bibit unggul, kesejahteraan petani makin
baik dan pendapatan petani meningkat. Sedangkan dampak negatifnya adalah
terjadi pencemaran lingkungan, berkurangnya keanekaragaman genetika, kemampuan
daya produksi tanah semakin turun, timbul urbanisasi, muncul kesenjangan
sosial antara petani kaya dan miskin akibat perbedaan ekonomi serta sistem
kekerabatan pada masing-masing lapisan masyarakat mulai memudar. Sehingga untuk
mengatasi permasalah tersebut perlu dilakukan upaya upaya perbaikan salah
satunya dengan sistem pertanian berkelanjutan.
B.
Pembahasan
Pertanian
berkelanjutan (sustainable agriculture)
adalah pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) untuk proses
produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal
mungkin. Pertanian berkelanjutan juga merupakan pertanian yang berwawasan
lingkungan ssecara ekologi, ekononi dan sosial.
Sistem
Pertanian Berkelanjutan adalah suatu sistem pertanian yang tidak merusak, tidak
mengubah, serasi, selaras, dan seimbang dengan lingkungan atau sistem pertanian
yang patuh dan tunduk terhadap aturan-aturan alamiah. Sebenarnya sistem
tersebut merupakan suatu ‘remain’, mengingatkan kembali pada pola back to
nature, yang sudah pernah dilakukan oleh kakek nenek buyut kita.
Segala
upaya manusia yang mengingkari kaidah-kaidah hubungan suatu ekosistem dalam
jangka pendek mungkin mampu memacu produktivitas lahan dan hasil. Namun dalam
jangka panjang biasanya hanya akan berakhir dengan rusak dan hancurnya
lingkungan. Kita yakin betul bahwa hukum alam adalah kuasa Tuhan. Manusia
sebagai umat-Nya hanya berwenang menikmati dan berkewajiban menjaga dan
melestarikannya.
Ciri-ciri
pertanian berkelanjutan adalah sebagai berikut:
1.
Secara ekonomi
menguntungkan dan dapat dipertanggung jawabkan (economically viable). Petani mampu menghasilkan keuntungan dalam
tingkat produksi yang cukup dan stabil, pada tingkat resiko yang bisa
ditolerir/diterima.
2.
Berwawasan ekologis (ecologically sound). Kualitas
agroekosistem dipelihara atau ditingkatkan, dengan menjaga keseimbangan ekologi
serta konservasi keanekaragaman hayati. Sistem pertanian yang berwawasan
ekologi adalah sistem yang sehat dan mempunyai ketahanan yang tinggi terhadap
tekanan dan gangguan (stress dan shock).
3.
Berkeadilan sosial.
Sistem pertanian yang menjamin terjadinya keadilan dalam akses dan kontrol
terhadap lahan, modal, informasi, dan pasar, bagi yang terlibat tanpa
membedakan status sosial-ekonomi, gender, agama atau kelompok etnis.
4.
Manusiawi dan
menghargai budaya lokal. Menghormati eksistensi dan memperlakukan dengan bijak
semua jenis mahluk yang ada. Dalam pengembangan pertanian tidak melepaskan diri
dari konteks budaya lokal dan menghargai tatanan nilai, spirit dan pengetahuan
lokal
5.
Mampu berdaptasi (adaptable). Mampu menyesuaikan diri
terhadap kondisi yang selalu berubah, seperti pertumbuhan populasi, tantangan
kebijaksanaan yang baru dan perubahan konstalasi pasar.
Pertanian berkelanjutan juga mempunyai beberapa
indikator sehingga pertanian tersebut dapat dikatakan sebagai pertanian berkelanjutan,
indikator tersebut adalah:
1.
Menghasilkan produk
pertanian yang berkualitas dengan kuantitas memadai,
2.
Membudidayakan tanaman
secara alami,
3.
Mendorong dan
meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekosistem pertanian,
4.
Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah
jangka panjang,
5.
Menghindarkan seluruh
bentuk cemaran yang diakibatkan penerapan teknik pertanian,
6.
Memelihara keragaman
genetik sistem pertanian
Konsep pertanian berkelanjutan berorientasi pada
tiga dimensi keberlanjutan, yaitu: keberlanjutan usaha ekonomi (profit), keberlanjutan kehidupan sosial
manusia (people), dan keberlanjutan
ekologi alam (planet).
Dimensi ekonomi berkaitan dengan konsep maksimisasi
aliran pendapatan yang dapat diperoleh dengan setidaknya mempertahankan asset
produktif yang menjadi basis dalam memperoleh pendapatan tersebut. Indicator
utama dimensi ekonomi ini ialah tingat efisiensi dan daya saing, besaran dan
pertumbuhan nilai tambah dan stabilitas ekonomi. Dimensi ekonomi menekankan
aspek pemenuhan nebutuhan ekonomi manusia baik untuk generasi sekarang ataupun
mendatang.
Dimensi sosial adalah orientasi kerakyatan,
berkaitan dengan kebutuhan akan kesejahteraan sosial yang dicerminkan oleh
kehidupan sosial yang harmonis (termasuk tercegahnya konflik sosial),
preservasi keragaman budaya dan modal sosio-kebudayaan, termasuk perlindungan
terhadap suku minoritas. Untuk itu, pengentasan kemiskinan, pemerataan
kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipasi sosial politik dan stabilitas
sosial budaya merupakan indikator-indikator penting yang perlu dipertimbangkan
dalam pelaksanaan pembangunan.
Dimensi lingkungan alam menekankan kebutuhan akan
stabilitas ekosistem alam yang mencakup sistem kehidupan biologis dan materi
alam. Termasuk dalam hal ini ialah terpeliharanya keragaman hayati dan daya
tekstur bilogis, sumber daya tanah, air dan agroklimat, serta kesehatan dan
kenyamanan lingkungan. Penekanan dilakukan pada preservasi daya lentur dan
dinamika ekosistem untuk beradaptasi terhadap perubahan bukan pada konservasi
sustu kondisi ideal statis yang mustahil dapat diwujudkan. Ketiga dimensi
tersebut saling mempengaruhi sehingga ketiganya harus dipertimbangkan secara
berimbang. Sistem sosial yang stabil dan sehat serta sumberdaya alam dan
lingkungan merupakan basis untuk kegiatan ekonomi, sementara kesejahteraan
ekonomi merupakan prasyarat untuk terpeliharanya stabilitas sosial budaya
maupun kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Sistem sosial yang
tidak stabil atau sakit akan cenderung menimbulkan tindakan yang merusak
kelestarian sumber daya alam dan merusak kesehatan lingkungan, sementara
ancaman kelestarian sumber daya alam dan lingkungan dapat mendorong terjadinya
kekacauan dan penyakit sosial.
Beberapa kegiatan yang diharapkan dapat menunjang
dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan keuntungan produktivitas pertanian
dalam jangka panjang, meningkatkan kualitas lingkungan, serta meningkatkan
kualitas hidup masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
1.
Pengendalian Hama
Terpadu
Pengendalian Hama
Terpadu merupakan suatu pendekatan untuk mengendalikan hama yang dikombinasikan
dengan metode-metode biologi, budaya, fisik dan kimia, dalam upaya untuk
meminimalkan; biaya, kesehatan dan resiko-resiko lingkungan. Adapun caranya
dapat melalui:
a. Penggunaan
insek, reptil atau binatang-binatang yang diseleksi untuk mengendalikan hama
atau dikenal musuh alami hama, seperti Tricogama
sp., sebagai musuh alami dari parasit telur dan parasit larva hama tanaman.
b. Menggunakan
tanaman-tanaman “penangkap” hama, yang berfungsi sebagai pemikat (atraktan),
yang menjauhkan hama dari tanaman utama.
c. Menggunakan
drainase dan mulsa sebagai metode alami untuk menurunkan infeksi jamur, dalam
upaya menurunkan kebutuhan terhadap fungisida sintetis.
d. Melakukan
rotasi tanaman untuk memutus populasi pertumbuhan hama setiap tahun.
2.
Sistem Rotasi dan
Budidaya Rumput
Sistem pengelolaan
budidaya rumput intensif yang baru adalah dengan memberikan tempat bagi
binatang ternak di luar areal pertanian pokok yang ditanami rumput berkualitas
tinggi, dan secara tidak langsung dapat menurunkan biaya pemberian pakan.
Selain itu, rotasi dimaksudkan pula untuk memberikan waktu bagi pematangan
pupuk organik. Areal peternakan yang dipadukan dengan rumput atau kebun
buah-buahan dapat memiliki keuntungan ganda, antara lain ternak dapat
menghasilkan pupuk kandang yang merupakan pupuk untuk areal pertanian.
3.
Konservasi Lahan
Beberapa metode
konservasi lahan termasuk penanaman alur, mengurangi atau tidak melakukan
pembajakan lahan, dan pencegahan tanah hilang baik oleh erosi angin maupun
erosi air. Kegiatan konservasi lahan dapat meliputi:
a. Menciptakan
jalur-jalur konservasi.
b. Menggunakan
dam penahan erosi.
c. Melakukan
penterasan.
d. Menggunakan
pohon-pohon dan semak untuk menstabilkan tanah.
4.
Menjaga Kualitas
Air/Lahan Basah
Konservasi dan
perlindungan sumberdaya air telah menjadi bagian penting dalam pertanian.
Banyak diantara kegiatan-kegiatan pertanian yang telah dilaksanakan tanpa
memperhatikan kualitas air. Biasanya lahan basah berperan penting dalam melakukan
penyaringan nutrisi (pupuk anoraganik) dan pestisida. Adapun langkah-langkah
yang ditujukan untuk menjaga kualitas air, antara lain:
a. Mengurangi
tambahan senyawa kimia sintetis ke dalam lapisan tanah bagian atas (top soil) yang dapat mencuci hingga
muka air tanah (water table).
b. Menggunakan
irigasi tetes (drip irrigation).
c. Menggunakan
jalur-jalur konservasi sepanjang tepi saluran air.
d. Melakukan
penanaman rumput bagi binatang ternak untuk mencegah peningkatan racun akibat aliran
air limbah pertanian yang terdapat pada peternakan intensif.
5.
Tanaman Pelindung
Penanaman
tanaman-tanaman seperti gandum dan semanggi pada akhir musim panen tanaman
sayuran atau sereal, dapat menyediakan beberapa manfaat termasuk menekan
pertumbuhan gulma (weed), pengendalian
erosi, dan meningkatkan nutrisi dan kualitas tanah.
6.
Diversifikasi Lahan dan
Tanaman
Bertanam dengan
memiliki varietas yang cukup banyak di lahan pertanian dapat mengurangi kondisi
ekstrim dari cuaca, hama penggangu tanaman, dan harga pasar. Peningkatan
diversifikasi tanaman dan jenis tanaman lain seperti pohon-pohon dan
rumput-rumputan, juga dapat memberikan kontribusi terhadap konservasi lahan,
habitat binatang, dan meningkatkan populasi serangga yang bermanfaat. Beberapa langkah
kegiatan yang dilakukan:
a. Menciptakan
sarana penyediaan air, yang menciptakan lingkungan bagi katak, burung dan
binatang-binatang lainnya yang memakan serangga dan insek.
b. Menanam
tanaman-tanaman yang berbeda untuk meningkatkan pendapatan sepanjang tahun dan
meminimalkan pengaruh dari kegagalan menanam sejenis tanaman saja.
7.
Pengelolaan Nutrisi
Tanaman
Pengelolaan nutrisi
tanaman dengan baik dapat meningkatkan kondisi tanah dan melindungi lingkungan
tanah. Peningkatan penggunaan sumberdaya nutrisi di lahan pertanian, seperti
pupuk kandang dan tanaman kacang-kacangan (leguminosa) sebagai penutup tanah
dapat mengurangi biaya pupuk anorganik yang harus dikeluarkan. Beberapa jenis
pupuk organik yang bisa digunakan antara lain:
a. Pengomposan
b. Penggunaan
kascing
c. Penggunaan
Pupuk Hijauan (dedaunan)
d. Penambahan
nutrisi pada tanah dengan emulsi ikan dan rumput laut.
8.
Agroforestri (wana
tani)
Agroforestri merupakan
suatu sistem tata guna lahan yang permanen, dimana tanaman semusim maupun
tanaman tahunan ditanam bersama atau dalam rotasi membentuk suatu tajuk yang
berlapis, sehingga sangat efektif untuk melindungi tanah dari hempasan air
hujan. Sistem ini akan memberikan keuntungan baik secara ekologi maupun
ekonomi. Beberapa keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan lahan dengan
sistem agroforestri ini antara lain:
a. Dapat
diperoleh secara berkesinambungan hasil tanaman-tanaman musiman dan
tanaman-tanaman tahunan.
b. Dapat
dicegah terjadinya serangan hama secara total yang sering terjadi pada tanaman
satu jenis (monokultur).
c. Keanekaan
jenis tanaman yang terdapat pada sistem agroforestri memungkinkan terbentuknya
stratifikasi tajuk yang mengisi ruang secara berlapis ke arah vertikal.
d. Adanya
struktur stratifikasi tajuk seperti ini dapat melindungi tanah dari hempasan
air hujan, karena energi kinetik air hujan setelah melalui lapisan tajuk yang
berlapis-lapis menjadi semakin kecil daripada energi kinetik air hujan yang
jatuh bebas.
C.
Penutup
Pertanian
berkelanjutan berusa menekan dampak negatif yang dihasilkan oleh input pertanian
agar alam tetap lestari dan tidak membahayakan generasi yang akan datang.
Sehingga pertanian berkelanjutan juga diharapkan dapat mengubah kehidupan
masyarakan menjadi lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim. 2015. Pertanian Berkelanjutan. www.spi.or.id/?page_id=549. Diakses pada
27 April 2015 pukul 20.31 WIB.
Rahman, Edi. Pertanian Berkelanjutan. 2013. https://meiliazakiyah1409.wordpress.com/2013/12/14/pertanian-berkelanjutan/.
Diakses pada 27 April 2015 pukul 20.19 WIB.
Taufik. 2014 Pertanian Berkelanjutan. organichcs.com/2014/01/15/pertanian-berkelanjutan/.
Diakses pada 27 April 2015 pukul 20.35 WIB.